Sabtu, 06 Desember 2014

[Makalah] Tafsiran Kitab Imamat pasal 7:11-21

BAB I
PENDAHULUAN
I.1 Latar Belakang Umum Kitab
Beberapa judul diberikan kepada kitab Imamat. Dalam bahasa Ibrani, sesuai dengan kebiasaan kuno yang lazim dipakai di Timur Dekat, dipakai kata pertama, yaitu ויקרא(wayiqra) yang berarti “Dan Dia memanggil”[1] atau “TUHAN MEMANGGIL”. Dalam bahasa Indonesia. Kitab ini disebut “IMAMAT”, yang sebetulnya merupakan padanan nama yang ada dalam terjemahan dalam bahasa Yunani Alkitab Ibrani (Septuaginta).

Dan dalam Alkitab bahasa Jerman, kitab itu disebut ”Kitab Musa yang ketiga”. Judul yang diberikan ini bersangkutan dengan judul kitab Kejadian (kitab Musa pertama) , keluaran (kitab musa kedua).[2]
            Kitab Imamat adalah kitab ketiga dalam Pentateukh, kelima kitab pertama dalam Perjanjian Lama. Sebelum kitab Imamat, terdapat kitab Keluaran yang berisi tentang hukum-hukum atau peraturan-peraturan yang diberikan Allah kepada Musa di atas gunung Sinai. Kitab Imamat berasal dari wahtu Yahwe yang diberikan kepada Musa di “Kemah Pertemuan” dan di gunung Sinai (25:1)[3].
            Kitab Imamat mungkin merupakan kumpulan bahan tulisan dari zaman Musa dengan ajaran-ajaran tentang Hukum Allah yang mencerminkan kehidupan Israel di kanaan lama sesudah Musa wafat. Dan kitab ini diyakini di tulis oleh sumber P. Secara defenitif kitab Imamat dianggap disusun sesudah kembalinya bangsa Israel dari pembuangan, yaitu antara tahun 538 SM dan 400 SM[4]. Tetapi sesuai dengan historis Sumber Priest dari tahun 587-538 SM[5] dan ada juga yang berpendapat bahwa tahun 550-500SM[6]
            Kitab Imamat pada dasarnya merupakan satu penuntun atau buku panduan mengenai kekudusan yang dirancang untuk memberikan petunjuk kepada masyarakat perjanjian mengenai penyembahan kudus dan kehidupan kudus sehingga dengan demikian mereka dpat menikmati kehadiran dan berkat Allah[7]. Dan kitab imamat berisi peraturan-peraturan ibadat dan upacara agama Israel; dan perdoman bagi para imam yang bertanggung jawab melaksanakannya. Dalam hal ini kekudusan Tuhan Allah selalu ditekankan, dan bagaimana cara hidup umat Israel supaya melestarikan hubungan mereka yang istimewa dengan Dia. Umat Allah harus menjadi kudus(Imamat 19:2)[8]
I.2  Latar Belakang Khusus Perikop
Upacara korban hanyalah satu cara bagi umat Ibrani untuk menghampiri Allah Yahweh mereka, yang Kudus dari Israel (selain dari Doa Yeremia 29:12). Gagasan korban persembahan tidaklah unik bagi umat Ibrani di dunia kuno, karena korban berupa binatang, gandum, dan minuman kepada dewa-dewa adalah biasa bagi aliran-aliran pemujaan di Mesopotamia. Sementara kesamaan-kesamaan antara kebiasaan-kebiasaan mempersembahkan korban dari umat Israel dan Timur Dekat kuno membuktikan kebutuhan manusia secara universal untuk menenangkan dewa-dewa, sistem korban umat Ibrani itu berbeda karena dinyatakan oleh Allah dan diarahkan kepada sasaran kekudusan pribadi dan masyarakat.
            Lima jenis dasar dari korban atau persembahan, ditetapkan sebagai bagian dari bentuk penyembahan bersama dan pribadi yang forman dalam ungkapan keagamaan Ibrani:
-          Korban sajian (makanan atau biji-bijian, tepung 2:1)
-          Korban keselamatan ( persekutuan dan pendamaian)
-          Korban bakaran
-          Korban penghapusan dosa
-          Korban penebus salah
Dalam Imamat 7:11-21 dibahas tentang Korban Keselamatan atau juga bisa dikatakan Korban Pendamaian.
Korban keselamatan terbagi dalam 3 bagian :
a.       Korban syukur (untuk berkat yang tak terduga)
b.      Korban nazar (untuk kelepasan pada waktu nazar dibuat)
c.       Korban sukarela (untuk ucapan syukur secara umum)
Dalam perikop ini berisi tentang Firman TUHAN tentang bagaimana sesorang harus membawa korban bakarannya kehadapan TUHAN dengan benar, dan juga ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam memakan korban bakaran tersebut.
                  I.3 Batasan Perikop
            Batasan Perikop terdiri dari 11 Ayat dan ada beberapa Pokok pikiran di dalam satu perikop ini dari Imamat 7:11 sampai dengan Imamat 7:21 dengan perikop Korban Keselamatan.












\

BAB II
PEMBAHASAN

II.1  Pembagian Pokok-pokok pikiran
dalam perikop ini ada beberapa pokok-pokok pikiran yang terbagi :
1.      Imamat 7:11-15           : dalam pembagian pokok pikiran yang pertama ini dituliskan tentang peraturan-peraturan tentang persembahan yang harus dibawa, berupa macam-macam roti dengan berbagai cara pembuatan yang harus disertai dengan minyak.
2.      Imamat 7:16-18           : dalam bagian ini menjelaskan tentang korban sembelihan yang dipersembahkan, ketentuan memakannya.
3.      Imamat 7:19-21           :  dalam pokok pikiran ini menjelaskan tentang ketentuan korban yang kena dengan sesuatu yang najis, dan ketentuan yang harus dilakukan kepada orang-orang yang memakan daging tersebut.

II.2 Kata Kunci Perikop
            Kata kunci dalam Perikop ini bersangkutan juga dengan kata kunci perikop yang  sebelumnya. Yaitu, “HUKUM TENTANG KORBAN” dan “KEKUDUSAN”.
Korban Keselamatan   : Korban keselamatan adalah salah satu korban yang harus dipersembahkan umat Israel kepada Allah dengan cara membakarnya di Mezbah persembahan.
Kekudusan                  : Allah menghendaki umat untuk tetap Kudus dengan segala peraturan yang membuat umat itu disebut Kudus, dalam Perikop ini kita dapati ada beberapa peraturan tentang kekudusan dan kenajisan seseorang.


II.3 Tafsiran Imamat 7:11-21 “Korban Keselamatan”
Korban keselamatan. (Lih juga 3:1-17). Korban keselamatan ini adalah satu-satunya di antara korban-korban (bakaran, penghapusan dosa, penebus salah, kesalahan) yang orangnya yang mempersembahkan korban diperkenankan mendapat bagiannya. Karena itu bagian TUHAN, bagian para imam dan bagian yang mempersembahankan korban dibeda-bedakan dengan tegas.[9]

Ayat 11           : korban keselamatan, Korban keselamatan itu dapat dipersembahkan dengan maksud memberi syukur (pujian), dengan maksud membayar nazar dan dengan sukarela saja.
Ayat 12           :  untuk memberi syukur : Kurban ungkapan syukur, ditambah dengan tiga jenis roti yang diolah dengan minyak. Satu roti dari masing-masing jenis merupakan persembahan khusus, terûmâ, yang diangkat ke langit di hadapan seluruh jemaat dan kemudian dipersembahkan kepada imam yang bertugas.
Ayat 13           : "roti bulat yang beragi" itu adalah kurban lain jang menyertai korban pujian itu.
Ayat 14           : Persembahan Khusus : satu dari setiap macam roti yang disebut dalam ayat 12-13 harus diberikan secara simbolis kepada Tuhan dengan ditinggikan di depan mezbah, lalu menjadi bagian imam yang bertugas waktu korban keselamatan itu dipersembahkan.
Ayat 15           : Sedikitpun dari padanya janganlah ditinggalkan sampai pagi : ini adalah peraturan yang yang disampaikan Tuhan bahwa korban yang mereka persembahkan tidak boleh disisakan sampai pagi hari kalaupun disisakan sampai pagi hari haruslah dibakar sampai habis di dengan api (bnd ay 17)
Ayat 16           : Korban Nazar atau korban Sukarela : kedua korban ini selalu disebut bersama-sama dalam Kitab Imamat (22:18,23:28). Tujuan korban pertama ialah memenuhi nazar yang diucapkan seseorang dalam keadaan yang sulit; sesudah Tuhan menolong dan menyelematkan dia, barulah ia mempersembahkan korban. Korban kedua dipersembahkan tanpa alasan khusus, kecuali mengingat kebaikan hati Tuhan.
Ayat 17           : haruslah dibakar habis dengan api : ini suatu ketentuan dalam mempersembahkan korban bakaran kepada Tuhan, jika korban bakaran yang dipersembahkan masih ada yang tertinggal dan sampai kita hari masih ada, itu harus di bakar habis (bnd Keluaran 12:10, Imamat 19:6)
Ayat 18           : korban itu dianggap batal baginya : Tuhan berkenan kepada orang yang membawa korban (1:3), tetapi jika peraturan tentang makanan ini dilanggar, maka keuntungan itu dibatalkan.
‘                       : sesuatu yang jijik : jijik atau bisa diartikan juga sebagai najis dan juga sudah tidak berkenan dihadapan Tuhan, baik yang mempersembahkan korban tersebut dan juga orang yang memakannya (bnd Imamat 19:7, 5:1).
Ayat 19           : najis :  Daging yang dipersembahkan tidak boleh menyentuh sesuatu yang najis atau dimakan oleh orang yang najis. Hal yang menjadikan seseorang itu najis dibahas di dalam bagian hukum-hukum kesucian (dalam pasal 11-15).
Ayat 20           : dalam keadaan najis : Orang yang menurut tata cara ibadah tidak tahir, namun ikut mengambil bagian dalam upacara korban dan persembahan harus dihukum Allah dengan keras. Peraturan ini dibuat untuk mengajarkan betapa kejinya bagi seorang yang mengakui berhubungan baik dengan Allah, tetapi secara sengaja dan sadar tetap berpaut pada dosa (bnd 1 Kor 11:27-30).
                        : haruslah nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya : “nyawa orang itu dilenyapkan dari antara bangsanya” menyatakan bahwa seseorang yang melakukan kesalahan fatal harus dihukum mati (bnd Kejadian 17:13, Keluaran 31:14,  Imamat 22:3).
Ayat 21           : kenajisan berasal dari manusia : kemungkinan kenajisan yang berasal dari manusia disini dimaksudkan dari orang yang sudah mati (mayat = bnd Imamat 21:1) dan juga orang yang tertumpah maninya (bnd Imamat 22:4).
                        : atau kepada hewan yang najis : kenajisan yang berasal dari hewan yang adalah hewan yang sudah mati dan menjadi bangkai (bnd Imamat 5:2, 11:35-36). Dan juga kepada binatang-binatang yang dianggap najis bagi bangsa Israel (bnd Imamat 11:26), dan binatang-binatang yang merayap (bnd Imamat 11: 29).












BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
Kitab Imamat ini memuat tentang Korban-korban dan tentang peraturan seorangdalam mempersembahkan korbannya, dan tentang kekudusan seorang yang mempersembahkan korban bakaran kepada TUHAN. Dan dalam Imamat 7:11-21 dengan perikop “Korban Keselamatan” yang memuat tentang peraturan-peraturan dalam mempersembahkan korban keselamatan. Dan tentang korban yang dipersembahkan bila masih ada yang tertinggal haruslah dihabiskan pada hari itu juga, dan  kenajisan yang harus dihindari oleh seseorang yang mempersembahkan korban bakaran kepada Tuhan.
III.2  Saran
pada zaman perjanjian lama bangsa Israel haruslah melakukan persembahan dengan cara mengorbankan Lembu, gandum, roti dll, untuk menebus dosa mereka, mengadakan pendamaian dengan Tuhan, dan juga untuk mengungkapkan syukur kepada Tuhan. Dengan cara-cara yang telah ditentukan yang tidak bisa dilanggar atau diubah karena peraturan-peraturan dan hukum-hukum untuk mempersembahkan korban bakaran berasal dari Allah sendiri. Implikasi bagi kita yang hidup sekarang bahwa kita haruslah bersyukur karena dengan pengorbanan Tuhan Yesus dikayu salib kita sudah tidak melakukan persembahan dengan cara mengorbankan Domba, Gandum, Roti dll, karena sudah dilakukan pengorbanan yang sejati yaitu Yesus Kristus.





DAFTAR PUSTAKA
Alkitab Edisi Studi, Lembaga Alkitab Indonesia, tahun 2011
Alkitab Terjemahan baru (New International Version), Lembaga Alkitab
Indonesia, tahun 2010
Lasor W.S, Hubbard D.A, Bush F.W, Pengantar Perjanjian Lama 1, BPK
Gunung Mulia, tahun 2012
Paterson Robert Mackintosh,Tafsiran Kitab Imamat, BPK Gunung Mulia, 2012
Leks Stefan, Menuju Tanah Terjanji: ulasan beberapa tema pokok kitab-kitab
Keluaran, Bilangan, Imamat dan Ulangan, Ende-Flores: Nusa Indah, 1978.
Hill Andrew E & Walton John H. Survei Perjanjian Lama, Gandum Mas.
Baker L. David, Mari mengenal Perjanjian Lama, BPK Gunung Mulia, 2011
Yayasan Komunikasi BINA KASIH, Tafsiran Alkitab masa Kini 1, 2010.






[1] Robert M. Paterson, Tafsiran Alkitab kitab Imamat, BPK Gunung Mulia, 2011, hal 2
[2] Robert M. Paterson, Tafsiran Alkitab kitab Imamat, BPK Gunung Mulia, 2011, hal 3
[3] Alkitab Edisi Studi, Lembaga Alkitab Indonesia, 2011, hal 176
[4] Stefan Leks, Menuju Tanah Terjanji: ulasan beberapa tema pokok kitab-kitab Keluaran, Bilangan, Imamat dan Ulangan. (Ende-Flores: Nusa Indah, 1978). Hal 96-100.
[5] http://artikel.sabda.org/para_penulis_kitab_perjanjian_lama
[6] Dr J. Blommendaal, Pengantar kepada Perjanjian Lama, BPK Gunung Mulia,2013,hlm 20
[7] Andrew E. Hill & John H. Walton, Survei Perjanjian Lama, Gandum Mas,hal 192
[8] David L. Baker, Mari Mengenal Perjanjian Lama, BPK Gunung Mulia, 2011, hal 37
[9] Yayasan Komunikasi BINA KASIH, Tafsiran Alkitab masa Kini 1, 2010, hal 198

Tidak ada komentar:

Posting Komentar