BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
I.1
Latar Belakang Umum Kitab
Beberapa judul diberikan kepada
kitab Imamat. Dalam bahasa Ibrani, sesuai dengan kebiasaan kuno yang lazim
dipakai di Timur Dekat, dipakai kata pertama, yaitu ויקרא(wayiqra) yang berarti
“Dan Dia memanggil”[1]
atau “TUHAN MEMANGGIL”. Dalam bahasa Indonesia. Kitab ini disebut “IMAMAT”,
yang sebetulnya merupakan padanan nama yang ada dalam terjemahan dalam bahasa Yunani
Alkitab Ibrani (Septuaginta).
Dan
dalam Alkitab bahasa Jerman, kitab itu disebut ”Kitab Musa yang ketiga”. Judul
yang diberikan ini bersangkutan dengan judul kitab Kejadian (kitab Musa
pertama) , keluaran (kitab musa kedua).[2]
Kitab
Imamat adalah kitab ketiga dalam Pentateukh, kelima kitab pertama dalam
Perjanjian Lama. Sebelum kitab Imamat, terdapat kitab Keluaran yang berisi
tentang hukum-hukum atau peraturan-peraturan yang diberikan Allah kepada Musa
di atas gunung Sinai. Kitab Imamat berasal dari wahtu Yahwe yang diberikan
kepada Musa di “Kemah Pertemuan” dan di gunung Sinai (25:1)[3].
Kitab
Imamat mungkin merupakan kumpulan bahan tulisan dari zaman Musa dengan
ajaran-ajaran tentang Hukum Allah yang mencerminkan kehidupan Israel di kanaan
lama sesudah Musa wafat. Dan kitab ini diyakini di tulis oleh sumber P. Secara defenitif kitab Imamat dianggap disusun
sesudah kembalinya bangsa Israel dari pembuangan, yaitu antara tahun 538 SM dan 400 SM[4]. Tetapi sesuai dengan historis Sumber Priest dari
tahun 587-538 SM[5] dan ada juga yang
berpendapat bahwa tahun 550-500SM[6]
Kitab
Imamat pada dasarnya merupakan satu penuntun atau buku panduan mengenai kekudusan
yang dirancang untuk memberikan petunjuk kepada masyarakat perjanjian mengenai
penyembahan kudus dan kehidupan kudus sehingga dengan demikian mereka dpat
menikmati kehadiran dan berkat Allah[7]. Dan
kitab imamat berisi peraturan-peraturan ibadat dan upacara agama Israel; dan
perdoman bagi para imam yang bertanggung jawab melaksanakannya. Dalam hal ini
kekudusan Tuhan Allah selalu ditekankan, dan bagaimana cara hidup umat Israel
supaya melestarikan hubungan mereka yang istimewa dengan Dia. Umat Allah harus
menjadi kudus(Imamat 19:2)[8]
I.2 Latar Belakang Khusus Perikop
Upacara korban hanyalah satu cara
bagi umat Ibrani untuk menghampiri Allah Yahweh mereka, yang Kudus dari Israel
(selain dari Doa Yeremia 29:12). Gagasan korban persembahan tidaklah unik bagi
umat Ibrani di dunia kuno, karena korban berupa binatang, gandum, dan minuman
kepada dewa-dewa adalah biasa bagi aliran-aliran pemujaan di Mesopotamia.
Sementara kesamaan-kesamaan antara kebiasaan-kebiasaan mempersembahkan korban
dari umat Israel dan Timur Dekat kuno membuktikan kebutuhan manusia secara
universal untuk menenangkan dewa-dewa, sistem korban umat Ibrani itu berbeda
karena dinyatakan oleh Allah dan diarahkan kepada sasaran kekudusan pribadi dan
masyarakat.
Lima
jenis dasar dari korban atau persembahan, ditetapkan sebagai bagian dari bentuk
penyembahan bersama dan pribadi yang forman dalam ungkapan keagamaan Ibrani:
-
Korban sajian (makanan atau biji-bijian,
tepung 2:1)
-
Korban keselamatan ( persekutuan dan
pendamaian)
-
Korban bakaran
-
Korban penghapusan dosa
-
Korban penebus salah
Dalam Imamat 7:11-21 dibahas tentang Korban
Keselamatan atau juga bisa dikatakan Korban Pendamaian.
Korban keselamatan terbagi dalam 3 bagian :
a. Korban
syukur (untuk berkat yang tak terduga)
b. Korban
nazar (untuk kelepasan pada waktu nazar dibuat)
c. Korban
sukarela (untuk ucapan syukur secara umum)
Dalam perikop
ini berisi tentang Firman TUHAN tentang bagaimana sesorang harus membawa korban
bakarannya kehadapan TUHAN dengan benar, dan juga ketentuan-ketentuan yang
berlaku dalam memakan korban bakaran tersebut.
I.3 Batasan Perikop
Batasan Perikop
terdiri dari 11 Ayat dan ada beberapa Pokok pikiran di dalam satu perikop ini
dari Imamat 7:11 sampai dengan Imamat 7:21 dengan perikop Korban Keselamatan.
\
BAB
II
PEMBAHASAN
II.1
Pembagian Pokok-pokok pikiran
dalam perikop ini ada beberapa pokok-pokok pikiran
yang terbagi :
1. Imamat
7:11-15 : dalam pembagian pokok
pikiran yang pertama ini dituliskan tentang peraturan-peraturan tentang
persembahan yang harus dibawa, berupa macam-macam roti dengan berbagai cara
pembuatan yang harus disertai dengan minyak.
2. Imamat
7:16-18 : dalam bagian ini
menjelaskan tentang korban sembelihan yang dipersembahkan, ketentuan
memakannya.
3. Imamat
7:19-21 : dalam pokok pikiran ini menjelaskan tentang
ketentuan korban yang kena dengan sesuatu yang najis, dan ketentuan yang harus
dilakukan kepada orang-orang yang memakan daging tersebut.
II.2
Kata Kunci Perikop
Kata
kunci dalam Perikop ini bersangkutan juga dengan kata kunci perikop yang sebelumnya. Yaitu, “HUKUM TENTANG KORBAN” dan
“KEKUDUSAN”.
Korban
Keselamatan : Korban keselamatan adalah
salah satu korban yang harus dipersembahkan umat Israel kepada Allah dengan
cara membakarnya di Mezbah persembahan.
Kekudusan : Allah menghendaki umat untuk
tetap Kudus dengan segala peraturan yang membuat umat itu disebut Kudus, dalam
Perikop ini kita dapati ada beberapa peraturan tentang kekudusan dan kenajisan
seseorang.
II.3
Tafsiran Imamat 7:11-21 “Korban Keselamatan”
Korban
keselamatan. (Lih juga 3:1-17). Korban keselamatan ini adalah satu-satunya di
antara korban-korban (bakaran, penghapusan dosa, penebus salah, kesalahan) yang
orangnya yang mempersembahkan korban diperkenankan mendapat bagiannya. Karena
itu bagian TUHAN, bagian para imam dan bagian yang mempersembahankan korban
dibeda-bedakan dengan tegas.[9]
Ayat 11 :
korban keselamatan, Korban keselamatan itu dapat dipersembahkan dengan maksud
memberi syukur (pujian), dengan maksud membayar nazar dan dengan sukarela saja.
Ayat 12 :
untuk memberi syukur : Kurban ungkapan syukur,
ditambah dengan tiga jenis roti yang diolah dengan minyak. Satu roti dari
masing-masing jenis merupakan persembahan khusus, terûmâ, yang diangkat
ke langit di hadapan seluruh jemaat dan kemudian dipersembahkan kepada imam
yang bertugas.
Ayat
13 : "roti bulat yang
beragi" itu adalah kurban lain jang menyertai korban pujian itu.
Ayat
14 : Persembahan Khusus : satu
dari setiap macam roti yang disebut dalam ayat 12-13 harus diberikan secara
simbolis kepada Tuhan dengan ditinggikan di depan mezbah, lalu menjadi bagian
imam yang bertugas waktu korban keselamatan itu dipersembahkan.
Ayat
15 : Sedikitpun dari padanya
janganlah ditinggalkan sampai pagi : ini adalah peraturan yang yang disampaikan
Tuhan bahwa korban yang mereka persembahkan tidak boleh disisakan sampai pagi
hari kalaupun disisakan sampai pagi hari haruslah dibakar sampai habis di
dengan api (bnd ay 17)
Ayat
16 : Korban Nazar atau korban
Sukarela : kedua korban ini selalu disebut bersama-sama dalam Kitab Imamat
(22:18,23:28). Tujuan korban pertama ialah memenuhi nazar yang diucapkan
seseorang dalam keadaan yang sulit; sesudah Tuhan menolong dan menyelematkan
dia, barulah ia mempersembahkan korban. Korban kedua dipersembahkan tanpa
alasan khusus, kecuali mengingat kebaikan hati Tuhan.
Ayat
17 : haruslah dibakar habis
dengan api : ini suatu ketentuan dalam mempersembahkan korban bakaran kepada
Tuhan, jika korban bakaran yang dipersembahkan masih ada yang tertinggal dan
sampai kita hari masih ada, itu harus di bakar habis (bnd Keluaran 12:10,
Imamat 19:6)
Ayat
18 : korban itu dianggap batal
baginya : Tuhan berkenan kepada orang yang membawa korban (1:3), tetapi jika
peraturan tentang makanan ini dilanggar, maka keuntungan itu dibatalkan.
‘ : sesuatu yang jijik : jijik
atau bisa diartikan juga sebagai najis dan juga sudah tidak berkenan dihadapan
Tuhan, baik yang mempersembahkan korban tersebut dan juga orang yang memakannya
(bnd Imamat 19:7, 5:1).
Ayat
19 : najis : Daging yang dipersembahkan tidak boleh
menyentuh sesuatu yang najis atau dimakan oleh orang yang najis. Hal yang
menjadikan seseorang itu najis dibahas di dalam bagian hukum-hukum kesucian
(dalam pasal 11-15).
Ayat
20 : dalam keadaan najis : Orang
yang menurut tata cara ibadah tidak tahir, namun ikut mengambil bagian dalam
upacara korban dan persembahan harus dihukum Allah dengan keras. Peraturan ini
dibuat untuk mengajarkan betapa kejinya bagi seorang yang mengakui berhubungan
baik dengan Allah, tetapi secara sengaja dan sadar tetap berpaut pada dosa (bnd
1 Kor 11:27-30).
: haruslah nyawa orang
itu dilenyapkan dari antara bangsanya : “nyawa orang itu dilenyapkan dari
antara bangsanya” menyatakan bahwa seseorang yang melakukan kesalahan fatal
harus dihukum mati (bnd Kejadian 17:13, Keluaran 31:14, Imamat 22:3).
Ayat
21 : kenajisan berasal dari
manusia : kemungkinan kenajisan yang berasal dari manusia disini dimaksudkan
dari orang yang sudah mati (mayat = bnd Imamat 21:1) dan juga orang yang
tertumpah maninya (bnd Imamat 22:4).
: atau kepada hewan yang
najis : kenajisan yang berasal dari hewan yang adalah hewan yang sudah mati dan
menjadi bangkai (bnd Imamat 5:2, 11:35-36). Dan juga kepada binatang-binatang
yang dianggap najis bagi bangsa Israel (bnd Imamat 11:26), dan binatang-binatang
yang merayap (bnd Imamat 11: 29).
BAB III
PENUTUP
III.1 Kesimpulan
Kitab Imamat ini memuat
tentang Korban-korban dan tentang peraturan seorangdalam mempersembahkan
korbannya, dan tentang kekudusan seorang yang mempersembahkan korban bakaran
kepada TUHAN. Dan dalam Imamat 7:11-21 dengan perikop “Korban Keselamatan” yang
memuat tentang peraturan-peraturan dalam mempersembahkan korban keselamatan.
Dan tentang korban yang dipersembahkan bila masih ada yang tertinggal haruslah
dihabiskan pada hari itu juga, dan
kenajisan yang harus dihindari oleh seseorang yang mempersembahkan
korban bakaran kepada Tuhan.
III.2 Saran
pada zaman perjanjian lama bangsa Israel
haruslah melakukan persembahan dengan cara mengorbankan Lembu, gandum, roti
dll, untuk menebus dosa mereka, mengadakan pendamaian dengan Tuhan, dan juga
untuk mengungkapkan syukur kepada Tuhan. Dengan cara-cara yang telah ditentukan
yang tidak bisa dilanggar atau diubah karena peraturan-peraturan dan
hukum-hukum untuk mempersembahkan korban bakaran berasal dari Allah sendiri.
Implikasi bagi kita yang hidup sekarang bahwa kita haruslah bersyukur karena
dengan pengorbanan Tuhan Yesus dikayu salib kita sudah tidak melakukan
persembahan dengan cara mengorbankan Domba, Gandum, Roti dll, karena sudah
dilakukan pengorbanan yang sejati yaitu Yesus Kristus.
DAFTAR PUSTAKA
Alkitab
Edisi Studi, Lembaga Alkitab Indonesia, tahun 2011
Alkitab Terjemahan baru (New International Version), Lembaga
Alkitab
Indonesia, tahun 2010
Lasor W.S, Hubbard D.A, Bush F.W, Pengantar Perjanjian Lama 1, BPK
Gunung Mulia, tahun 2012
Paterson Robert Mackintosh,Tafsiran
Kitab Imamat, BPK Gunung Mulia, 2012
Leks Stefan, Menuju Tanah
Terjanji: ulasan beberapa tema pokok kitab-kitab
Keluaran, Bilangan, Imamat dan Ulangan, Ende-Flores: Nusa Indah, 1978.
Hill
Andrew E & Walton John H. Survei Perjanjian Lama, Gandum Mas.
Baker L.
David, Mari mengenal Perjanjian Lama, BPK Gunung Mulia, 2011
Yayasan
Komunikasi BINA KASIH, Tafsiran Alkitab masa Kini 1, 2010.
[1] Robert M. Paterson, Tafsiran Alkitab kitab Imamat, BPK
Gunung Mulia, 2011, hal 2
[2] Robert M. Paterson, Tafsiran Alkitab kitab Imamat, BPK
Gunung Mulia, 2011, hal 3
[3] Alkitab Edisi Studi, Lembaga Alkitab Indonesia, 2011, hal 176
[4] Stefan
Leks, Menuju Tanah Terjanji: ulasan beberapa tema pokok kitab-kitab
Keluaran, Bilangan, Imamat dan Ulangan. (Ende-Flores: Nusa Indah, 1978).
Hal 96-100.
[5] http://artikel.sabda.org/para_penulis_kitab_perjanjian_lama
[6] Dr J. Blommendaal, Pengantar kepada Perjanjian Lama, BPK Gunung
Mulia,2013,hlm 20
[7] Andrew E. Hill & John H.
Walton, Survei Perjanjian Lama,
Gandum Mas,hal 192
[8] David L. Baker, Mari Mengenal Perjanjian Lama, BPK
Gunung Mulia, 2011, hal 37
[9] Yayasan Komunikasi BINA KASIH,
Tafsiran Alkitab masa Kini 1, 2010, hal 198
Tidak ada komentar:
Posting Komentar